Pages

Kamis, 22 Januari 2015

Legalisir Rp. 5.000



Setelah wisuda, hal lain harus dipenuhi. Tak bisa selamanya bergantung pada orang tua. Tipe-tipe mahasiswa sekarang dalam hal kemandirian dalam mengurus dirnya sendiri itu hanya 2 tipe. Tipe pertama, mandiri dalam membiayai hidupnya tanpa harus sering bergantung pada uang orang tua. Tipe kedua, sepenuhnya dibiayai oleh orang tua.
Belum lama ini saya mengurus legalisir ijazah bersama salah seorang teman saya dan yang membuat saya kaget setengah mati adalah legalisir ijazah ataupun transkrip nilai dikenakan biaya Rp. 5000/lembar. Berikut percakapan sigkatnya di bawah ini.
Teman: “Sudah mi ko legalisir ijazahmu?
Saya : “Belum pi, lupa ka kalau harus legalisir ijazah”.
Teman: “Ayok mi, sama ki pade pergi legalisir. Mandi mo ko supaya sama ki pergi ke BNI membayar”.
Saya : “Oke deh, pergi ka mandi dulu. Apa mau dibayar?
Teman: “Legalisir ijazah toh?...
Saya : ”Membayar kalo legalisir ijazah?
Teman: “iyo, harus ki bayar. Nda ko tau kah kalo harus ki bayar orang? Lima ribu satu lembar”.
Saya : “Iya. Baru ka tau ini. Hahahahha….shock ka dengar. Serius ko harus ki bayar?
Teman: “Iya, nda percayanya ini…Pergi mo ko mandi”.
 Begitulah percakapan singkat saya dengan salah seorang teman saya. sepanjang perjalanan ke BNI saya tidak habis pikir. Lucu dan tak percaya… entah sejak kapan peraturan itu dibuat dan dijalankan. Tapi, silahkan di hitung-hitung berapa banyak yang didapatkan dari biaya legalisir tersebut. Perhitungan dimulai. Menurut perhitungan saya, setiap mahasiswa minimal melakukan legalisir ijazah dan transkrip nilai masing-masing 5 lembar. Legalisir dikenakan biaya Rp. 5000/lembar maka Rp. 5000x5= Rp. 25.000 x 2 = Rp. 100.000
Saya tidak pintar dalam matematika tapi minimal saya tahu lah.hahaha…  kita bisa langsung tahu berapa banyak yang masuk. Belum lagi alumni sebuah kampus dalam sekali wisuda itu jumlahnya ratusan bahkan mencapai ribuan. Saya tahu tanda tangan itu mahal apalagi tanda tangan orang penting. Bahkan, ada yang sampai membingkai tanda tangan untuk dipajang dan untuk dipamerkan. Saya tidak keberatan dikenakan biaya tapi dengan syarat dana yang masuk setidaknya ditransparansikan. Tidak lari buta dana tersebut tak tau kemana rimbanya. Ternyata biaya legalisir sudah lama diterapkan tapi yang saya herankan entah kemana uang itu dilampiaskan. Terutama di fakultas saya yang….hiikkss. Tak perlu disembunyikan, banyak fasilitas yang tak bisa dipakai alias rusak. Hanya menjadi pajangan dalam ruang kuliah dan lama dibiarkan seperti itu, tak diperhatikan. Mungkin demo dan suara kritikan hanya dimasukkan dalam agenda rapat, dirapatkan tapi masih belum tahu kapan realisasinya. Apakah saya terlalu naïf?
Bagaimana dengan kampus kalian?

4 komentar:

  1. Hai kak, aku kasaih liebster award ya, biar semakin semangat ngeblognya. Mohon diterima :)
    silahkan cek disini http://notedreaminggirl.blogspot.com/2015/01/liebster-award-buat-gue.html

    BalasHapus
  2. ya zaman sekarang tarif makin mahal mbak termasuk legalisir ijazah :(

    BalasHapus
    Balasan
    1. yup,,,gak ad pngaruhnya sjak dinaik trunkn hrga BBM.... :(

      Hapus

Tinggalkan Jejak Anehmu.
Silahkan berkomentar ^_^.
ありがとう、Terima Kasih